Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 42-K/PM.I-03/AU/III/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Rizky Rachman Pratama
635
  • ., NRP 546630.
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Danskatek 045 Lanud Roesmin Nurjadin Nomor Sket/51/II/2021 tanggal 15 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Danskatek 045 atas nama Letkol Tek Triyanto Sandy, S.T., NRP 527599.
  • Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

    5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.