Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 68/Pid.B/2023/PN Wgp
Tanggal 5 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
DEWI A. M. HUMAU, SH.
Terdakwa:
WUNU NGGITA AMAH alias WUNU
700
  • (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 ekor hewan kuda jenis kelamin betina, umur sekitar 10 tahun, warna hitam monyet dengan cap besi kode wilayah pada pipi kanan dan bahu kanan (D04) dan leher kanan (54762
      Terdapat cap besi kepemilikan pada paha muka kiri, paha belakang kiri, buntut kiri (NA) serta kode wilayah pada pipi kanan dan bahu kanan (D04) dan leher kanan (54762). Terdapat tanda / hotu pada kedua telinga dari hewan kuda tersebut. Pemilik hewan kuda yang tertera pada KKMT a.n. AMOS NG. LIWAR. Dalam KKMT tersebut berisikan juga ketentuan-ketentuannya dan ditandatangani oleh Kepala Resort Peternakan kec. Nggaha Ori Angu a.n. LUTHER L. L. WOLLY, S. Pt, serta dibubuhkan cap basah.