Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 240/Pid.Sus/2016/PN Jmb
Tanggal 14 April 2016 — DEA DERIVA Als DERI Bin ASMARA WIJAYA
196
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) paket besar narkotika jenis Shabu berat bersih 44,340 gram ;- 2 (dua) paket sedang narkotika jenis Shabu masing-masing paket sedang 1 berat bersih 4,950 gram, paket sedang 2 berat bersih 5,720 gram ;- Bahwa Berat bersih keseluruhan BB poin 1 (satu) dan poin 2 (dua) diatas adalah 55,010 gram, disishkan untuk pengujian di BPOM Jambi seberat 0,430 gram serta disisihkan untuk dimusnahkan seberat 54,15 Gram sehingga sisa untuk pembuktian dipersidangan
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) paket besar narkotika jenis Shabu berat bersih 44,340grame 2 (dua) paket sedang narkotika jenis Shabu masingmasingpaket sedang 1 berat bersih 4,950 gram, paket sedang 2 beratbersih 5,720 gramBahwa Berat bersih keseluruhan BB poin 1 (satu) dan poin 2 (dua) diatasadalah 55,010 gram, disishkan untuk pengujian di BPOM Jambi seberat0,430 gram serta disisinkan untuk dimusnahkan seberat 54,15 Gramsehingga sisa untuk pembuktian dipersidangan (sampel) adalah 0,43
    jenis shabu tersebutterdakwa tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenangselanjutnya terdakwa dan barang bukti diamankan kePolresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.Bahwa selanjutnya barang bukti berupa 2 (dua) paket sedangnarkotika jenis shabu serta 1 (satu) paket besar NarkotikaJenis Shabu yang diakui adalah milik terdakwa tersebutdilakukan penimbangan dari Petugas Penimbang DinasPerindustrian dan Perdagangan Balai PelayananKemetrologian Provinsi Jambi dan diperoleh jumlah Beratbersih 55,010
    penjualan narkotikajenis Shabu ;Bahwa benar keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut diakuiterdakwa adalah miliknya ;Bahwa benar atas kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut terdakwatidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang selanjutnya terdakwadan barang bukti diamankan ke Polresta Jambi untuk proses hukumlebih lanjut ;Bahwa benar setelah dilakukan penimbangan oleh petugas Perindustriandan Perdagangan Balai Pelayanan Kemetrologian Provinsi Jambi dandiperoleh jumlah Berat bersih 55,010
    Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) paket besar narkotika jenis Shabu berat bersih 44,340 gram ; 2(dua) paket sedang narkotika jenis Shabu masingmasing paket sedang1 berat bersih 4,950 gram, paket sedang 2 berat bersih 5,720 gram ; Bahwa Berat bersih keseluruhan BB poin 1 (satu) dan poin 2 (dua) diatasadalah 55,010 gram, disishkan untuk pengujian di BPOM Jambi seberat0,430 gram serta disisinkan untuk dimusnahkan seberat 54,15 Gramsehingga sisa untuk pembuktian dipersidangan (sampel) adalah