Ditemukan 2 data
36 — 10
RUDI YANTO MUSTIKA KOPDA NRP.520010
Yangdiajukan ke persidangan Pengadilan Militer sebagai Terdakwa adalah RudiYanto Muskita, Kopda NRP. 520010 adalah benar Terdakwa orangnya.3. Bahwa benar Terdakwa sebagai anggota TNI AU adalah jugasebagai WNI yang tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesiatermasuk KUHP.4. Bahwa benar Terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohanisehingga perbuatannya dapat dipertanggung jawabkan.Dengan demikian unsur Kesatu yaitu Barang siapa telahterpenuhi.Unsur kedua : Tanpa hak .
6(enam) lembar foto barang bukti berupa 6 (enam) varian amunisi merupakanbukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa,dan merupakan kelengkapan berkas perkara untuk itu perlu ditentukanstatusnya yaitu tetap dilekatkan dalam berkas perkara.: Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, pasal 190 ayat (1)Undangundang No.31 tahun 1997 dan ketentuan perundangundanganlain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Rudi Yanto Muskita, Kopda NRP. 520010
Wihandoyo, A Md., S.H.
Terdakwa:
Rudiyanto Muskita
81 — 5
Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Rudiyanto Muskita, Kopda NRP 520010, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penipuan.