Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 162/Pdt.P/2017/PN PWK
Tanggal 7 Desember 2017 — Pemohon:
NOVAN ROESNANDAR
192
    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor: AN 551436 yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Alger yang semula tertulis 17 November 1980 diperbaiki menjadi tertulis tanggal 17 November 1986;
    3. Membebankan Ongkos Perkara yang timbul kepada pemohon sebesar Rp 191.000,00 (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);