Ditemukan 1 data
NOVAN ROESNANDAR
19 — 2
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor: AN 551436 yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Alger yang semula tertulis 17 November 1980 diperbaiki menjadi tertulis tanggal 17 November 1986;
- Membebankan Ongkos Perkara yang timbul kepada pemohon sebesar Rp 191.000,00 (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);