Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 204/Pid.B/2023/PN Bpp
Tanggal 17 Mei 2023 — Penuntut Umum:
RIFAI FAISAL, SH
Terdakwa:
JUNAIDIY Bin AGUS MARIADI
2712
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
  • Menyatakan Barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Nex warna Abu-Abu dengan nomor kendaraan KT 6470 QA dengan nomor kendaraan MH8EB11ANLJ-155533 dan nomor mesin : AE54-ID-553124
    • 1 (satu) buah kunci duplikat sepeda motor merk Suzuki Nex warna Abu-Abu dengan nomor kendaraan KT 6470 QA dengan nomor kendaraan MH8EB11ANLJ-155533 dan nomor mesin : AE54-ID-553124
    • 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Suzuki Nex warna Abu-Abu dengan nomor kendaraan KT 6470 QA dengan nomor kendaraan MH8EB11ANLJ-155533 dan nomor mesin : AE54-ID-553124.
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Suzuki Nex warna Abu-Abu dengan nomor kendaraan KT 6470 QA dengan nomor kendaraan MH8EB11ANLJ-155533 dan nomor mesin : AE54-ID-553124.

    Dikembalikan kepada saksi SERLIKA ANNISA PUTRI Binti NURDIN

    1. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu) rupiah.