Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/13-K/PM I-02/AD/II/2010
Tanggal 23 Juni 2010 — MANGISARA RAJA GUK-GUK, Serka NRP 550154
2310
  • MANGISARA RAJA GUK-GUK, Serka NRP 550154
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Militer melaluipendidikan Secata Wamil tahun 1978 di Rindam I/BBselama 4 (empat) bulan setelah dilantik denganpangkat Prajurit Dua kemudian Terdakwa ditugaskandi Yonif 126/KC dan pada tahun 1990 dipindahtugaskan ke Kodim 0207/Sml sampai dengan sekarangdan telah berpangkat Serka NRP 550154 Batuud Kodim0207/Sml.Bahwa Terdakwa pada hari Minggu tanggal 14 Juni2009 sekira pukul 15.30 Wib melakukan pemukulanterhadap Saksi Jonsen Oberlin Ambarita di depanrumah Saksi Bintang
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu) : MANGISARA RAJAGUKGUK, Serka NRP 550154, terbukti secara sah dan meyakinkan33 Bahwa Terdakwa sebagai aparat teritorial,seharusnya melindungi masyarakat bukan sebaliknyamelakukan pemukulan terhadap Saksi Jansen OberlinAmbarita. Bahwa perbuatan Terdakwa dilakukan terhadap SaksiJansen Oberlin Ambarita selaku pengetua adat danberusia 70 tahun.bersalah melakukan tindak pidana:34PENGANI AYAAWN2.
Putus : 23-06-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 13-K/PM I-02/AD/II/2010
Tanggal 23 Juni 2010 — SERKA MANGISARA RAJA GUK-GUK
3221
  • Bahwa Terdakwa masuk menjadi Militer melaluipendidikan Secata Wamil tahun 1978 di Rindam /BBselama 4 (empat) bulan setelah dilantik denganpangkat Prajurit Dua kemudian Terdakwa ditugaskandi Yonif 126/KC dan pada tahun 1990 dipindahtugaskan ke Kodim 0207/Sml sampai dengan sekarangdan telah berpangkat Serka NRP 550154 Batuud Kodim0207/Sml.Bahwa Terdakwa pada hari Minggu tanggal 14 Juni2009 sekira pukul 15.830 Wib melakukan pemukulanterhadap Saksi Jonsen Oberlin Ambarita di depanrumah Saksi Bintang
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu). : MANGISARA RAJAGUKGUK, Serka NRP 550154, terbukti secara sah dan meyakinkan33 Bahwa Terdakwa sebagai aparat teritorial,seharusnya melindungi masyarakat bukan sebaliknyamelakukan pemukulan terhadap Saksi Jansen OberlinAmbarita. Bahwa perbuatan Terdakwa dilakukan terhadap SaksiJansen Oberlin Ambarita selaku pengetua adat danberusia 70 tahun.bersalah melakukan tindak pidana:34PENGANI AYAAWN2.