Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 30-05-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 167 / Pid.B / Sus / 2014 / PN.Im.
Tanggal 22 Mei 2014 — WARSID als MOMON bin NETRA.
262
  • selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan terdakwa tersebut tetap ditahan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- (setengah) batu ganja ganja kering yang dilakban warna coklat dengan berat bruto 555,7