Ditemukan 1 data
Guntur Oktavianto, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Steven Perdinan Sitohang
49 — 8
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : STEVEN PERDINAN SIHOTANG Prada NRP 556247, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari.