Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mgl
Tanggal 17 Juli 2018 — Terdakwa
479
  • Menyatakan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol BE 6189 LS, Nosin : 1PA-558016, Noka : MH31PA004EK557831
    • 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol BE 6189 LS, Nosin : 1PA-558016, Noka : MH31PA004EK557831
    • 2 (dua) buah Kunci Kontak Sepeda Motor

    Seluruhnya dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara An.

Register : 31-07-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 249/Pid.B/2018/PN Mgl
Tanggal 5 September 2018 — Penuntut Umum:
TORISELLY PUTRA,.SH.MH
Terdakwa:
Deni Kurniawan Bin Asmanto
194
  • pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti :
  • - 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Tahun 2014, dengan Nopol: BE 6189 LS, Nosin:

    IPA-558016

    Isman

    - 1 (satu) buah kunci kontak

    - 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tetapi sudah dilis hitam, terdapat tempelan tokoh kartun

    sonic, tanpa Nopol, Nosin: IPA-558016, Noka: MH31PA004EK557831

    - 1 (satu) buah kunci kontak.

    Seluruhnya dikembalikan kepada Pemiliknya yakni Saksi Sumarno Bin Misran.

    6.