Ditemukan 2 data
293 — 69
Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa Agus Masyamin, Pangkat Serma, NRP.558637, tidak dapat diterima. 2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer III-16 Makassar.
Terdakwa : Agus Masyamin,Serma, NRP.558637,Oditur Militer : Sulaiman, S.H. NRP. 540598
PENGADILAN MILITER IIl16MAKASSAR PUTUSANNOMOR : 06K/PM Ill16/D/I/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer llki6 Makassar, yang bersidang di Makassar dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara TerdakwaNama lengkap : Agus Masyamin.Pangkat/Nrp : Serma / 558637.Jabatan/ : Babinsa Ramil 141711/RanomeetoKesatuan : Kodim 1417/KendariTempat Tgl Lahir : Pondidoho, 17 Agustus 1962.
Gowa,Sulsel dan lulus dilanti dengan pangkat Serda serta padatahun 2015 pada saat kejadian perkara ini Terdakwa berstatusprajurit TNI AD aktif berpangkat Serma NRP 558637;Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdr. Hamka pada bulanFebruari 2015 pada saat Sdr. Hamka datang ke rumahTerdakwa di Desa Amoito JIn. Pattimura RT 1 RW 4 No. 125Kel. Amoito Kec. Ranomeeto Kab. Konsel dan menawarkankepada Terdakwa untuk dicarikan pembeli/dipasarkan kayumilik Sdr.
Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa AgusMasyamin, Pangkat Serma, NRP.558637, tidak dapat diterima.2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinanPutusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer Il16Makassar.Demikian diputus pada hari ini Rabu tanggal 24 Februari 2016, didalamMusyawarah Majelis Hakim Oleh Puspayadi,S.H, Letkol Chk NRP. 522960 sebagaiHakim Ketua dan Mulyono, S.H. Mayor Chk. NRP. 522673 serta Wing Eko JoedhaHarijanto, S.H.
87 — 17
Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa Agus Masyamin, Pangkat Serma, NRP.558637, tidak dapat diterima. 2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer III-16 Makassar.
Terdakwa : Agus Masyamin Serma Nrp. 558637,Oditur Militer : Sulaiman, S.H. NRP. 540598
PENGADILAN MILITER IIl16MAKASSAR PUTUSANNOMOR : 06K/PM Ill16/AD/1/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer llki6 Makassar, yang bersidang di Makassar dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara TerdakwaNama lengkap : Agus Masyamin.Pangkat/Nrp : Serma / 558637.Jabatan/ : Babinsa Ramil 141711/RanomeetoKesatuan : Kodim 1417/KendariTempat Tgl Lahir : Pondidoho, 17 Agustus 1962
Gowa,Sulsel dan lulus dilanti dengan pangkat Serda serta padatahun 2015 pada saat kejadian perkara ini Terdakwa berstatusprajurit TNI AD aktif berpangkat Serma NRP 558637;Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdr. Hamka pada bulanFebruari 2015 pada saat Sdr. Hamka datang ke rumahTerdakwa di Desa Amoito JIn. Pattimura RT 1 RW 4 No. 125Kel. Amoito Kec. Ranomeeto Kab. Konsel dan menawarkankepada Terdakwa untuk dicarikan pembeli/dipasarkan kayumilik Sdr.
Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa AgusMasyamin, Pangkat Serma, NRP.558637, tidak dapat diterima.2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinanPutusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer Il16Makassar.Demikian diputus pada hari ini Rabu tanggal 24 Februari 2016, didalamMusyawarah Majelis Hakim Oleh Puspayadi,S.H, Letkol Chk NRP. 522960 sebagaiHakim Ketua dan Mulyono, S.H. Mayor Chk. NRP. 522673 serta Wing Eko JoedhaHarijanto, S.H.