Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 21 /Pid.Sus.TPK/2015/PN.KPG
Tanggal 12 Agustus 2015 — HENDRIKUS RUBIN Alias HENDRIK
7124
  • Setelah beras diantarkan kedesa Pong Majokoleh Petugas Satker Raskin Bulog terdakwa memanggil para Ketua RT untukmenyerahkan beras tersebut agar dibagikan bagi warganya masingmasing .Bahwa pagu Raskin desa Pong Majok tahun 2010 sebanyak 49.296 Kg ditambahdengan penambahan beras sebanyak 2 Kg setiap RTSPM mulai bulan Juni s/dDesember 2010 sehingga beras penambahan untuk desa Pong Majok sebanyak4.424 Kg sehingga untuk tahun 2010 pagu Raskin Desa Pong Majok sebanyak53. 720 Kg, tahun 2011 sebanyak 56.880
    Bahwa tahun 2010 sebanyak Rp.53.720Kg tahun 2011 sebayak 56.880 ditambah raskin bulan ketiga belas sebanyakRp.3.740 Kg sehingga untuk tahun 2011 sebanyak 61.620 Kg sedangkan untuktahun 2012 sebayak 70.140 Kg termasik beras raskin bulan ketiga belas tahun 2012Bahwa saksi Maksimus Joni tahu tengtang RTM (Rumah tangga Miskin). Bahwajumlah RTM untuk tahun 2010 dan 2011 ada sebanyak 316 KK, sedangkan adaperubahan penambahan dari bulan juni s/d desember 2012 mejadi 387 KK.
Register : 23-03-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN AMBON Nomor 08/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Amb
Tanggal 11 Agustus 2016 — AZIZ FIDMATAN, S.Sos. M.Si
13657
  • Rp. 99.648,00 (sembilan puluhsembilan ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah).Urugan Tanah tahap penyelesaian 0 % sehingga terjadi selisin hargadari EE sebesar Rp. 16.284,00 (enam belas ribu dua ratus empatpuluh delapan rupiah).Timbunan Tanah tahap penyelesaian O % sehingga terjadi selisihharga dari EE sebesar Rp. 186.732,00 (seratus delapan pulkuh enamribu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah).Urugan Pasir dibawah Pondasi tahap penyelesaian O % sehinggaterjadi selisih harga dari EE sebesar Rp. 56.880
    Rp. 99.648,00 (sembilan puluhsembilan ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah).Urugan Tanah tahap penyelesaian 0 % sehingga terjadi selisin hargadari EE sebesar Rp. 16.284,00 (enam belas ribu dua ratus empatpuluh delapan rupiah).Timbunan Tanah tahap penyelesaian O % sehingga terjadi selisihharga dari EE sebesar Rp. 186.732,00 (seratus delapan pulkuh enamribu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah).Urugan Pasir dibawah Pondasi tahap penyelesaian O % sehinggaterjadi selisin harga dari EE sebesar Rp. 56.880
Register : 17-03-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN AMBON Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Amb
Tanggal 3 Agustus 2016 — SAIFUDIN NUHUYANAN, S.Pd., M.Si
10544
  • puluh delapan rupiah).Urugan Tanah tahap penyelesaian 0 % sehingga terjadi selisin hargadari EE sebesar Rp. 16.284,00 (enam belas ribu dua ratus empatpuluh delapan rupiah).Halaman 136 dari 188 Putusan Nomor 06/Pid.SusTPK/2016/PN.Amb.Timbunan Tanah tahap penyelesaian O % sehingga terjadi selisihharga dari EE sebesar Rp. 186.732,00 (seratus delapan pulkuh enamribu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah).Urugan Pasir dibawah Pondasi tahap penyelesaian O % sehinggaterjadi selisin harga dari EE sebesar Rp. 56.880
    puluh delapan rupiah).Urugan Tanah tahap penyelesaian 0 % sehingga terjadi selisih hargadari EE sebesar Rp. 16.284,00 (enam belas ribu dua ratus empatpuluh delapan rupiah).Halaman 170 dari 188 Putusan Nomor 06/Pid.SusTPK/2016/PN.Amb.Timbunan Tanah tahap penyelesaian O % sehingga terjadi selisihharga dari EE sebesar Rp. 186.732,00 (seratus delapan pulkuh enamribu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah).Urugan Pasir dibawah Pondasi tahap penyelesaian O % sehinggaterjadi selisin harga dari EE sebesar Rp. 56.880