Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 178/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Juni 2022 — Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
GOUW ANTONY
9215
  • /em>;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gouw Antony dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1. BPKB dengan nomor 5620614