Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 248/Pdt.P/2018/PN Bkl
Tanggal 27 Desember 2018 — Pemohon:
MARWATUL HIKMAH
6712
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Menyatakan Paspor Republik Indonesia Nomor AL 564702 dari Kantor Imigrasi SUB DIT. DOKLAN TKI Jakarta, atas nama MAWARDAH BT ZAINOR RIDOK NARYO, lahir di Bangkalan, pada tanggal 1 Juli 1984, tidak mempunyai kekuatan hukum ;

    3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AL 564702 dari Kantor Imigrasi SUB DIT.

    DOKLAN TKI Jakarta, atas nama MAWARDAH BT ZAINOR RIDOK NARYO ;

    4. Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AL 564702 dari Kantor Imigrasi SUB DIT.