Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2015 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 3-K/PM.III-12/AD/I/2015
Tanggal 22 Januari 2015 — - SISWANTO Kapten Inf NRP 566275
226
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SISWANTO, Kapten Inf NRP 566275; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan . 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana penjara selama : 2 (dua) bulan dengan masa percobaan 4 (empat) bulan.
    - SISWANTO Kapten Inf NRP 566275
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melaluipendidikan Secata di Rindam V/Brawijaya tahun 1984 setelah lulusselanjutnya ditugaskan di Yonif 511/DY dilanjutkan dengan kejuruanInfanteri pada tahun 1985 dan sekarang Terdakwa berdinas di Kodim0806/Trengalek dengan jabatan Danramil 0806/07 Watulimo denganpangkat Kapten Inf NRP 566275.b.
    Terdakwa.Atasketerangan Saksi3 tersebut, Terdakwa membenarkanseluruhnya.Bahwa di dalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagaiberikut :1.Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melaluipendidikan Secata di Rindam V/Brawijaya tahun 1984 setelahlulus selanjutnya ditugaskan di Yonif 511/DY dilanjutkandengan kejuruan Infanteri pada tahun 1985 dan setelahmengalami beberapa kali mutasi sekarang Terdakwa berdinasdi Kodim 0806/Trengalek dengan jabatan Danramil 0806/07Watulimo dengan pangkat Kapten Inf NRP 566275
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SISWANTO, Kapten Inf NRP 566275;telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan .2.
Register : 02-01-2015 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 03–K/PM.III-12/AD/I/2015
Tanggal 22 Januari 2015 — -SISWANTO, Kapten Inf NRP 566275
7316
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SISWANTO, Kapten Inf NRP 566275; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan . 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana penjara selama : 2 (dua) bulan dengan masa percobaan 4 (empat) bulan.
    -SISWANTO, Kapten Inf NRP 566275
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melaluipendidikan Secata di Rindam V/Brawijaya tahun 1984 setelah lulusselanjutnya ditugaskan di Yonif 511/DY dilanjutkan dengan kejuruanInfanteri pada tahun 1985 dan sekarang Terdakwa berdinas di Kodim0806/Trengalek dengan jabatan Danramil 0806/07 Watulimo denganpangkat Kapten Inf NRP 566275.b.
    Terdakwa.Atasketerangan Saksi3 tersebut, Terdakwa membenarkanseluruhnya.Bahwa di dalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagaiberikut :1.Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melaluipendidikan Secata di Rindam V/Brawijaya tahun 1984 setelahlulus selanjutnya ditugaskan di Yonif 511/DY dilanjutkandengan kejuruan Infanteri pada tahun 1985 dan setelahmengalami beberapa kali mutasi sekarang Terdakwa berdinasdi Kodim 0806/Trengalek dengan jabatan Danramil 0806/07Watulimo dengan pangkat Kapten Inf NRP 566275
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SISWANTO, Kapten Inf NRP 566275;telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan .2.