Ditemukan 3 data
180 — 50
Put.56827/PP/M.IA/16/2014
Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelismenimbangmenimbangPut.56827/PP/M.IA/16/2014PPN2014bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi atas PajMasukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp54.700,00;bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap Faktur Pajak Masukan, faktur pajak tersebutsudah memenuhi persayaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) UU PPNsehingga dapat dikreditkan
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
C5,Kuningan, Jakarta Selatan 12940;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.56827/PP/M.1A/16/2014 tanggal 3 November 2014yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulusebagai Pemohon
Keluaran334.583.258,00298.536.689,0036.046.569,00 Pajak Masukan(953.100.604),00(953.155.304),0054.700,00 Jumlah PPN Kurang (Lebih) Dibayar(618.517.346),00(654.618.615),0036.101.269,00 Dikompensasikan ke Masa berikut654.618.615,00654.618.615,00 Jumlah (lebih) /kurang Bayar 36.101.269,00 36.101.269,00Sanksi Bunga Pasal 13(2) KUP Sanksi Pasal 13(3) KUP 36.101.269,00 = 36.101.269,00Jumlah PPN Masih Hants Dibayar 72.202.538,00 = 72.202.538,00 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.56827
Putusan Nomor 681/B/PK/PJK/2017PPN yang kurang/lebih dibayar (Rp 654.563.915,00);Kelebihan yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya Rp 654.618.615,00:Pajak Pertambahan Nilai Kurang Bayar Rp 54.700,00;Sanksi Administrasi : kenaikan Pasal 13 ayat (3) KUP Rp 54.700,00;Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 109.400,00;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.56827/PP/M.IA/16/2014 tanggal 3 November 2014, diberitahukan
Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding diPengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkan dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.56827/PP/M.IA/16/2014 tanggal 03November 2014 serta berdasarkan penelitian atas dokumendokumenmilik Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) danfaktafakta yang nyatanyata terungkap pada persidangan, makaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) menyatakan sangatkeberatan
perkara aquotidak berdasarkan pada ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku, sehingga pertimbangan dan amar putusan Majelis Hakimpada pemeriksaan sengketa banding di Pengadilan Pajak nyatanyatatelah salah dan keliru serta tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku (contra legem), khususnya dalambidang perpajakan sehingga putusan Majelis Hakim a quo tidakmemenuhi ketentuan Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajak.Olehkarena itu, Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.56827
18 — 6
TE(72) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 388.00 523.00 Tm/F12 1 TE(5) 27621)23)426)444)30) 15)22)23))( 2( 2(((((((31) 1((((((((2d,2762226) 24146) 25) 276323) 224) 225) 223) 244) 1(26) 2(47) 2(46) 2(30) 1(5) 276(27) 2(26) 2(24) 2(5) TdETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 141.00 501.00 Tm/F12 1 TE(4326) 227) 226) 245) 56821) 223) 244126) 230) 144)26)24)5)2723IaOVoO((((((((((((((((((5) (24((((((((((((((((((5) 5684026) 224) 225) 25) 56826) 227) 226) 25) 56847)26)31)26)35) 56827