Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 511/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
4.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
6.BAIQ IRA MAYASARI, S.H.
Terdakwa:
1.SUPARDI Alias DEDI
2.Dodik Sutrisno Alias Dodik
2922
    • 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna silver tanpa menggunakan Nomor Polisi bagian depan dan belakang, Nomor Rangka : MH35TP0054K241969, Nomor mesin : 5TP-568716

    Dikembalikan kepada terdakwa DODIK SUTRISNO Als. DODIK.

    1. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perakara masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;