Ditemukan 1 data
1.Rina Mochtar, S.H.
2.Sunaryati, S.H.
Terdakwa:
Erlangga Hamka Bin Hamka Tusessu
25 — 0
Pencurian
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa :1 (satu) buah handphone merk samsung J5 Pro warna silver metalik dengan Nomor Imei :358338/08/569057