Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 400/Pid.B/2019/PN Sgm
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.Rina Mochtar, S.H.
2.Sunaryati, S.H.
Terdakwa:
Erlangga Hamka Bin Hamka Tusessu
250
  • Pencurian
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa :1 (satu) buah handphone merk samsung J5 Pro warna silver metalik dengan Nomor Imei :358338/08/569057