Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 31/Pdt.P/2023/PN Mtr
Tanggal 16 Februari 2023 — Pemohon:
SYAIFUL BAHRI
3214
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon nama SYAIFUL BAHRI lahir di Kumbung, tanggal 30 Desember 1987 sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5201-LT-12012023-0018, Kartu Tanda Penduduk NIK 5201151912890001, Kartu Keluarga Nomor 5201151112170009 adalah orang yang sama dengan nama FAIZIN lahir di Kumbung tanggal 31 Desember 1978 sebagaimana tercantum dalam Paspor Nomor AS 569931
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah