Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2017 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan PA KLATEN Nomor 1432/Pdt.G/2017/PA.Klt
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penggugat - Tergugat
9521
  • Wiyati binti Iman Bisri Alias Wagiyem mendapatkan bagian 1/7 x 3995 M2 = 570,71 M25.2. Tanah pekarangan (diktum 5.3)a. Proyosuparmo alias Suparmo bin Iman Bisri Alias Wagiyem mendapatkan bagian 2/7 x 600 M2 = 171,43M2b. Naryo Pawiro alias Suhinem bin Iman Bisri Alias Wagiyem mendapatkan bagian 2/7 x 600 M2 = 171,43 M2c. Penggugat mendapatkan bagian 2/7 x 600 M2 = 171,43 M2d. Wiyati binti Iman Bisri Alias Wagiyem mendapatkan bagian 1/7 x 600 M2 = 85,71 M2 6.