Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 03-11-2016
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 94 - K / PM.III-12 / AL / VIII / 2016
Tanggal 22 September 2016 — - Miskadi Pelda Ttu / 57067 (Purnawirawan TMT. 01-01-2016)
6220
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu MISKADI, Pelda TTU (Purn), NRP 57067, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 ( tiga ). bulan dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan.
    Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 2 (dua) lembar Daftar Absensi dari Satma Kodikopsla Kobangdikal atas nama Pelda Ttu Miskadi NRP 57067.b. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan KSAL Nomor Kep/1895/XI/2015 tentang Pemberian Hak Pensiun KSAL tanggal 16 Nopember 2015.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
    - Miskadi Pelda Ttu / 57067 (Purnawirawan TMT. 01-01-2016)
    PENGADILAN MILITER Ill12SURABAYA PUTUSANNomor :94K/PM.II12 /AL/VIll /2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat / NRPMiskadiPelda Ttu / 57067 (Purnawirawan TMT. 01012016)Jabatan Anggota Satma Kodikopsla KobangdikalKesatuan : Kodikopsla KobangdikalTempat, tanggal
    lahir : Cirebon, 29 Agustus 1965Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama > Islam.Tempat tinggalPerum TNI AL Candi Blok C4 No. 15 Candi Sidoarjo.Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan.MembacaMemperhatikanMendengarPengadilan Militer ll12 Surabaya tersebut di atas :Berkas Perkara Pidana dari Danpomal Lantamal V Surabaya Nomor :BP30 / A12 / NV / 2016 tanggal 29 April 2016 atas nama MiskadiPelda Ttu NRP 57067 Anggota Satma Kodikopsla KobangdikalSurabaya.1.
    Bahwa benar berdasarkan keterangan Saksi1, Saksi2 danTerdakwa bahwa Terdakwa adalah anggota Satma Kodikopsla, danpada tanggal 14 Agustus 2014 Terdakwa tidak masuk dinas tanpaketerangan, dengan cara tidak mengikuti apel pagi dan apel siang diSatma Kodikopsla Kobangdikal sampai dengan tanggal 23 September2014, berdasarkan daftar absensi Satma Kodikopsla Kobangdikalatas nama Pelda Ttu Miskadi NRP 57067 dengan keterangan TK(tanpa keterangan).3.
    Bahwa Benar Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpaseijin dari Komandan Satuan sejak tanggal 14 Agustus 2014 sampaidengan tanggal 23 September 2014 secara berturutturut selama 41(empat puluh satu ) hari atau lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari yangbersesuaian dengan absensi Satuan atas nama Pelda Ttu MiskadiNRP 57067 dengan keterangan TK (tanpa keterangan).3.
    Nomor : 25 tahun 2014 tentang Hukum DisiplinMiliter.3: Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 2 (dua) lembar Daftar Absensi dari Satma Kodikopsla Kobangdikal atas namaPelda Ttu Miskadi NRP 57067.b. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan KSAL Nomor Kep/1895/XI/2015tentang Pemberian Hak Pensiun KSAL tanggal 16 Nopember 2015.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.