Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PN CIBADAK Nomor 62/Pdt.P/2022/PN Cbd
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pemohon:
HJ.NURHASANAH
315
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama di Kantor Imigrasi Kabupaten Sukabumi pada Paspor pemohon nomor V 571873 yang sebelumnya tertulis IIN SAHROM EMON menjadiHJ. NURHASANAH ;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);