Ditemukan 1 data
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Saikul
139 — 0
3. Menetapkan barang bukti berupa Surat:
- 3 (tiga) lembar daftar Absensi personel Kodim 141/Enrekang bulan Juli 2019 yang ditanda tangani oleh Perwira Seksi Personil atas nama Kapten Inf.Markus Rapang NRP 572073.
Agar tetap dilekatkan/disatukan dengan berkas perkara
4.