Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 02-02-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 95-K/PM I-02/AD/VII/2016
Tanggal 10 Januari 2017 — Sri Mulyati Kapten Cpm (K) NRP 574982.
4215
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Sri Mulyati Kapten Cpm (K) NRP 574982, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama : 4 (empat) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat :a) 1 (Satu) lembar Slip setoran uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke rekening BRI Nomor : 1473-01-000349-509 atas nama Sri Mulyati pada tanggal 10 September 2014.
    Sri Mulyati Kapten Cpm (K) NRP 574982.
    PENGADILAN MILITER +02MEDAN PUTUSANNOMOR : 95K/PM 02/AD/V1V2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer +02 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawahini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Sri Mulyati.Pangkat/ NRP : Kapten Cpm (K)/574982.Jabatan : Pama lidik.Kesatuan : Pomdam I/BB.Tempat dan tanggal lahir : Palembang, 9 Nopember 1962.Jenis kelamin : Perempuan.Kewarganegaraan
    bertugas di Puspom Jakarta sampai tahun 1988, kemudiandipindah tugaskan di Pomdam IV/Swj sampai Tahun 1995 dan tahun1996 ditugaskan di Pomdam I/BB, pada tahun 1997/1998 Terdakwamenjalani pendidikan Secapa di Panorama Bandung, dilanjutkandengan Sarcab Pom 19981999 di Bandung kemudian setelah dilantikmenjadi Letnan dua ditugaskan ke Pomdam VBB sampai tahun 2013,bulan September 2013 Terdakwa ditugaskan sebagai Pasi likDenpom 1/1 Pematangsiantar sampai dengan sekarang denganpangkat Kapten Cpm (K), NRP. 574982
    Bahwa Terdakwa menjadi prajurit TNI AD melalui pendidikanSecaba Milsuk 3 Tahun 19841985 di Baturaja Palembang setelahlulus di lantik dengan pangkat NRP 574982 dilanjutkan KecabanganPOM di Pusdik Pom Cimahi Bandung tahun 1985 selanjutnya bertugasdi Puspom Jakarta sampai tahun 1988, kemudian dipindah tugaskan diPomdam I/Swj sampai Tahun 1995 dan tahun 1996 ditugaskan diPomdam I/BB, pada tahun 1997/1998 Terdakwa menjalani PendidikanSecapa di Panorama Bandung, dilanjutkan dengan Sarcab Pom 19981999 di
    Bahwa benar Terdakwa menjadi prajurit TNI AD melaluipendidikan Secaba Milsuk 3 Tahun 19841985 di Baturaja Palembangsetelah lulus dilantik dengan pangkat Serda NRP 574982 dilanjutkankecabangan POM di Pusdik Pom Cimahi Bandung tahun 1985selanjutnya bertugas di Puspom Jakarta sampai tahun 1988, kemudiandipindah tugaskan di Pomdam IV/Swj sampai Tahun 1995 dan tahun1996 ditugaskan di Pomdam I/BB, pada tahun 1997/1998 Terdakwamenjalani pendidikan Secapa di Panorama Bandung, dilanjutkandengan Sarcab Pom
Putus : 22-03-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 K/Mil/2018
Tanggal 22 Maret 2018 — SRI MULYATI
2613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 51 K/Mil/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : SRI MULYATI;Pangkat/NRP : Kapten Cpm (K)/574982;Jabatan : Pama Lidik;Kesatuan : Pomdam /BB;Tempat/tanggal lahir + =: Palembang/9 November 1962;Jenis kelamin : Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Jalan Klambir V Gg.
    Tanda Bukti Pendaftaran CPNS tahun 2014 instansiBadan Narkotika Nasional (BNN) Nomor Registrasi 1948023676 atasnama Dimas Ganda Siswanto tanggal 29 Agustus 2014;Agar tetap melekat dalam berkas perkara;Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp20.000,00(dua puluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Militer O2 Medan Nomor 95K/PM.I02/AD/VII/2016 tanggal 10 Januari 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Sri Mulyati, Kapten Com (k),NRP 574982
    bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Memperhatikan Pasal 378 KUHP, UndangUndang Nomor 31 Tahun1997, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, dan UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa SRIMULYATI, Kapten Cpm (K), NRP 574982