Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 51/PID.SUS/2014/PTR
Tanggal 14 April 2014 — LUKMAN Bin RASIMUN (Alm)
3411
  • ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) BULAN; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus besar Narkotika jenis daun Ganja, yang dibungkus dengan kertas Koran dan dilakban, lalu dimasukkan kedalam plastik warna hijau dengan berat 575,0
    Hukuman Pidana terhadap Terdakwa LUKMAN BinRASIMUN, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah Terdakwa tetap dalam tahanan.Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana denda sebesarRp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) subsidair 6 (enam) bulanPenjara.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bungkus besar Narkotika jenis daun Ganja, yang dibungkusdengan kertas Koran dan dilakban, lalu dimasukkan kedalamplastik warna hijau dengan berat 575,0
    .1.000.000.000, (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6(Enam) BULAN;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) bungkus besar Narkotika jenis daun Ganja, yang dibungkusdengan kertas Koran dan dilakban, lalu dimasukkan kedalamplastik warna hijau dengan berat 575,0
    tatacara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh undangundang, maka permintaan banding tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam memori bandingnya pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :Bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak sependapat dengan amar putusanPengadilan Negeri Ranai mengenai barang bukti yang menetapkanbahwa : 1 (satu) bungkus besar Narkotika jenis daun ganja yangdibungkus dengan kertas Koran dan di lakban lalu dimasukkankedalam pelastik warna hijau dengan berat 575,0
Register : 11-12-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 51/Pid.B/2013/PN. Rni
Tanggal 23 Januari 2014 — LUKMAN Bin RASIMUN (Alm)
3211
  • Memerintahkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bungkus besar Narkotika jenis daun Ganja, yang dibungkus dengan kertas Koran dan dilakban, lalu dimasukkan kedalam plastik warna hijau dengan berat 575,0 (lima ratus tujuh puluh lima koma nol) gram; ----------------------------------------------------------------- 1 (satu) bungkus narkotika jenis daun ganja yang dibungkus dengan amplop coklat, di ikat dengan benang warna