Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
DARNO
1912
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon pada Paspor Pemohon Nomor: A 5750354 tanggal 17 Februari 2014 atas nama Parnu Bin A-Majid seharusnya tertulis dan terbaca nama Darno;
    3. Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp406.000,00 (Empat ratus enam
    tertera pada Kartu Keluarga Pemohon Nomor:Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Sak1408121305140002 tanggal 13052014 yang telah dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Kabupaten Siak; Bahwa pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1408LT281020190050.tanggal 28 Oktober 2019 yang bernama Darno, tertulis dengan identitaslahir di Kebumen, pada tanggal 11 Oktober 1959 anak ke satu dari suamiistri Abdullah dan Siti Rahmah;; 002020eee nn eeen nnnBahwa Pemohon Telah Memiliki Paspor Nomor: A 5750354
    oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kualuh Hilir; 3) Foto copy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga (Darno)Nomor: 1408121305140002 tanggal 13052014 yang telah dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Siak; 4) Foto copy Kutipan Akte kelahiran Pemohon Nomor: 1408LT281020190050 tanggal 28 Oktober 2019 atas nama Darno; 5) Foto copy Surat Keterangan Nomor: 140/PEM/ST/379 tertanggal25 Oktober 2019; n ono nnn ene nn ene n nn en enna nn cnennnneennnnns6) Foto copy Paspor Nomor: A 5750354
    ; Bahwa berdasarkan halhal yang Pemohon uraikan diatas, Pemohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Cq Hakim yang memeriksaperkara ini untuk dapat kiranya menetapkan suatu hari persidangan denganmemanggil Pemohon terlebih dahulu guna memeriksa permohonan denganmemberikan penetapan yang amarnya berbunyi: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namapemohon pada Paspor Pemohon Nomor: A 5750354 tanggal 17 Februari2014 atas nama Parnu
    Foto copy Paspor, No.A 5750354, atas nama Parnu Bin AMajid, tertanggal17 Februari 2014, diberi tanda P6;7.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namapemohon pada Paspor Pemohon Nomor: A 5750354 tanggal 17 Februari2014 atas nama Parnu Bin AMajid seharusnya tertulis dan terbaca namaMenolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp406.000,00 (Empat ratus enam ribu rupiah); Demikianlah ditetapbkan pada hari Selasa, tanggal 19 November 2019oleh Hj.