Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan PN PATI Nomor 44/Pdt.G.S/2023/PN Pti
Tanggal 3 Mei 2023 — Penggugat:
PT. BPR Tayu Dutapersada
Tergugat:
1.Kustini
2.Sutiyo
3.Nur Rohmad
4.Etty Wihdatul Khiyaroh
4827
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Perjanjian Kredit No. 57633/XII/20 tanggal 18 Desember 2020;
    3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi karena tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit No. 57633/XII/20 tanggal 18 Desember 2020;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat