Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 08-09-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 335/Pdt.P/2023/PN Mks
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
BEBY AYU RIZALDI
156
  • AS 578444 atas nama Baby Ayu Risaldi lahir di Ujung Pandang tanggal 29 Oktober 1993 menjadi atas nama Beby Ayu Rizaldi lahir di Makassar tanggal 29 Oktober 1997, dari yang bersangkutan dapat DITERIMA;
  • Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data pada Paspor Nomor No.
    AS 578444 atas nama Baby Ayu Risaldi lahir di Ujung Pandang tanggal 29 Oktober 1993 menjadi atas nama Beby Ayu Rizaldi lahir di Makassar tanggal 29 Oktober 1997 milik Pemohon di Kantor Dinas Imigrasi Kelas I TPI Kota Makassar.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 130.000,- ( seratus tiga puluh ribu rupiah);