Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 36-K/PM.I-06/AD/IX/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — Serda Supriyanto NRP 578695
9437
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Supriyanto, Serda NRP. 578695, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiriPidana penjara selama 1(satu) tahun 2 (dua) bulanMenetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkanDipecat dari dinas militer
    Serda Supriyanto NRP 578695
    Barito UtaraKalimantan Tengah atau tempat lain, setidak tidaknya pada suatu tempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer I06 Banjarmasin telah melakukantindak pidana :Setiap penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiridengan caracara sebagai berikut :1Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melalui pendidikanSecata Tahap 1 tahun 1985 di Dodik V1/Tpr di Balikpapan Kaltim, setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 578695, kemudian dilanjutkanDikjurta di Rindam V1/Tpr di Banjarbaru
    Selanjutnya sampel urine tersebut dikirim ke BalaiLaboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalteng untuk diketahui adanyakandungan narkotika di dalamnya.11. + Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Uji terhadap sample urine milikTerdakwa Serda Suprianto NRP 578695 dari Balai LaboratoriumKesehatan Provinsi Kalimantan Tengah nomor LHU : 602/LHU/TO/BLKPKYA/I/2016 tanggal 7 Juni 2016 yang ditanda tangani oleh ManagerTeknik Kimia dan Toksikologi Afni Larasati Dyah Kusheryaningtyas, STNIP 19830920 200904 2 002
    mencelupkan alat test pack ke dalam urineTerdakwa, kemudian alat tersebut menunjukan tanda strip (satu) padaalat tersebut yang artinya positif mengandung metamfetamina danamfetamina.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa pada pokoknya membenarkanseluruhnya.1: Bahwa di dalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melalui pendidikanSecata Tahap 1 tahun 1985 di Dodik V1/Tpr di Balikpapan Kaltim, setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 578695
    reaginsia laboratorium setelah mendapatkanpersetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawasan ObatObatandan Makanan.Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa yang dikuatkan oleh keterangan paraSaksi dibawah sumpah dan barang bukti berupa suratsurat yang diajukandipersidangan maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut :1 Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melalui pendidikanSecata Tahap tahun 1985 di Dodik VI/Tpr di Balikpapan Kaltim, setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 578695
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Supriyanto, Serda NRP. 578695, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: penyalahgunaan Narkotika golongan I bagidiri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok :Pidana penjara selama 1(satu) tahun 2 (dua) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan :Dipecat dari dinas militer3.