Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 71/Pdt.P/2015/PN Blt
Tanggal 25 Juni 2015 — HERU EFENDI
183
  • - Mengabulkan Permohonan Pemohon ; - Menyatakan bahwa nama yang tertera pada Paspor Nomor W 579048 yang tertulis bernama AGUS KURNIAWAN, lahir di Blitar tanggal 24 Januari 1984 seharusnya bernama HERU EFENDI, lahir di Blitar tanggal 24 Januari 1983 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 07396/IST/1996 tanggal 01 Nopember 1996 ;- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan/ turunan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentang perbaikan nama dan tahun lahir tersebut
    , KartuTanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) serta ijazah Pemohon;Bahwa pada saat yang lalu Pemohon pernah mencari pekerjaan sebagaiTenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negeri (Malaysia) sedangkanPemohon dalam mengurus Paspor dan suratsurat lain (administrasi)sebagai persyaratan waktu itu Pemohon menggunakan jasa perusahaanJasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Entikong ;Bahwa pada saat berangkat Pemohon mengetahui kalau nama, tanggal dantahun lahir yang tercantum dalam Paspor Nomor W 579048
    telah memiliki nama, tanggal dan tahun lahir ganda AGUSKURNIAWAN, lakilaki, lahir di Blitar tangal 24 Januari 1984 dan HERUEFENDI, lakilaki, lahir di Blitar tanggal 24 Januari 1983 dan yang demikianitu tidak sesuai dengan Akta Kelahiran, KTP, KK dan Surat Tanda KelulusanSekolah Menengah Kejuruan yang Pemohon miliki yaitu HERU EFENDI,lakilaki, lahir di Blitar tanggal 04 Januari 1983 ;Bahwa dengan terjadinya perbedaan nama, tanggal lahir dan tahun lahirPemohon yang tercantum dalam Paspor Nomor W 579048
    Menyatakan bahwa Paspor Pemohon dengan Nomor W 579048 semulatertulis nama AGUS KURNIAWAN, lakilaki, lahir di Blitar tanggal 24 Januari1984 seharusnya yang benar nama Pemohon adalah HERU EFENDI, lakilaki, lahir di Blitar tanggal 24 Januari 1983 ;3. Memberi kuasa/ wewenang kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentangpembetulan penulisan nama tersebut pada Paspor Pemohon yangberhubungan dengan Pembetulan nama , tanggal dan tahun lahir Pemohon ;4.
    Foto Copy Paspor atas nama AGUS KURNIAWAN Nomor W 579048,tanggal 11 Januari 2011,selanjutnya diberi tanda bukti P5 ;Menimbang, bahwa bukti surat yang diajukan oleh Pemohon P1 s/dP5, telah sesuai dengan aslinya, semua bukti surat telah dinazegelen dan diberimaterai secukupnya sehingga dapat dijadikan sebagai pembuktian dipersidangan ;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut di atas, untukmenguatkan dalildalil permohonannya, dipersidangan Pemohon telahmenghadirkan saksisaksi sebagai berikut
    Kelahiran Nomor : 07396/IST/1996 tanggal 01 Nopember 1996 tertulisPemohon bernama Heru Efendi, lahir di Blitar tanggal 24 Januari 1983 dandihubungkan dengan keterangan saksi Harianto dan saksi Budi Doyo bahwanama Pemohon yang tertulis bernama Heru Efendi, lahir di Blitar tanggal 24Januari 1983 sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Pemohontersebut adalah merupakan nama Pemohon yang sebenarnya dan menurutketerangan Pemohon dan saksisaksi bahwa nama Pemohon yang tertulisdalam Paspor Nomor W 579048