Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 04-04-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 26-K/PM.I-02/AD/II/2016
Tanggal 23 Februari 2016 — Donald Panjaitan, Kapten Inf NRP 573046
4210
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Donald Panjaitan, Kapten Inf NRP 573046, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan.
    Donald Panjaitan, Kapten Inf NRP 573046
    Memohon agar barang bukti berupa suratsurat :Menimbang1) 1 (satu) lembar daftar rekapitulasi absensi KaptenDonald Panjaitan NRP 573046 Pama Korem 023/KS bulanOktober 2014 sampai dengan bulan April 2015.2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Personil Nomor SK/04/IV/2015 bulan April 2015 tentang Keterangan Desersi.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 15.000, (limabelas ribu rupiah).2.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi parjurit TNI AD pada tahun 1986melalui pendidikan Secaba Milsuk tahap di Rindam III/SLW setelahlulus dilantik dengan pangkat Serda NRP 573046, selanjutnya mengikutipendidikan Susjurba Infantri di Rindam Ill/SLW setelah selesaipendidikan ditugaskan di Rindam III/SLW, kemudian pada tahun 1998mengikuti pendidikan Secapareg Pur Inf di Secapa AD Bandung setelahlulus dilantik dengan pangkat Letda lalu mengikuti Sussarcabif di PusenifBandung kemudian ditugaskan di Pusintelad
    Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI) dalam keadaan aman dan damai.: Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer ke persidanganyang berupa suratsurat :1. 1 (satu) lembar rekapitulasi absensi Kapten Donald Panjaitan NRP573046 Pama Korem 023/KS bulan Oktober 2014 sampai dengan bulanApril 2015.2. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Personil Nomor SK/04/IV/2015bulan April 2015 tentang Keterangan Desersi.: Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) lembar rekapitulasi absensi KaptenDonald Panjaitan NRP 573046
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi parjurit TNI AD pada tahun1986 melalui pendidikan Secaba Milsuk tahap di Rindam III/SLWsetelah lulus dilantik dengan pangkat Serda NRP 573046, selanjutnyamengikuti pendidikan Susjurba Infantri di Rindam III/SLW setelah selesaipendidikan ditugaskan di Rindam III/SLW, kemudian pada tahun 1998mengikuti pendidikan Secapareg Pur Inf di Secapa AD Bandung setelahlulus dilantik dengan pangkat Letda lalu mengikuti Sussarcabif di PusenifBandung kemudian ditugaskan di Pusintelad