Ditemukan 2 data
59 — 22
Menetapkan harta peninggalan almarhum XXX dan almarhum XXX adalah :4.1. 1 (satu) bidang tanah perladangan seluas 50.000 m2 (lima puluh ribu meter persegi) realitanya 58.246 M2 (lima puluh delapan ribu dua ratus empat puluh enam meter persegi), dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah saudara XXX sekarang dengan tanah XXXh dan saudara XXX;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah saudara XXX;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah saudara XXX.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah
ini telah mengajukanalatalat bukti, baik tertulis maupun saksisaksi, maka oleh karena itu akandipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, yaitu Akta Jual Beli sebidangtanah dari XXX kepada XXX (XXX) seluas 50. 000 M2 (lima puluh ribu meterpersegi) yang dikeluarkan oleh Camat Kecamatan Sukadana, Pejabat PembuatAkta Tanah pada wilayah Kecamatan tersebut tertanggal 15 agustus 1995Nomor 747/Skd/VIII/1995, akan tetapi setelah dilakukan dicente ternyata tanahtersebut luasnya 58.246
Menetapkan harta peninggalan almarhum XXX dan almarhum XXX adalah :4.1. 1 (satu) bidang tanah perladangan seluas 50.000 m2 (lima puluh ribumeter persegi) realitanya 58.246 M2 (lima puluh delapan ribu duaratus empat puluh enam meter persegi), dengan batasbatas :e Sebelah Utara berbatas dengan tanah saudara XXX sekarangdengan tanah XXXh dan saudara XXX;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah saudara XXX; Sebelah Barat berbatas dengan tanah saudara XXX.4.2.4.3.5.1.Bee5.3.5.4.5.5.5.6.e Sebelah Timur
66 — 51
Marsinah adalah harta-harta berupa:1) 1 (satu) bidang tanah perladangan seluas 50.000 m2 (senyatanya 58.246 m2) terletak di Dusun Asem Kamal Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, berstatus Akta Jual Beli dengan nomor: 747/Sukadana/1995 yang dikeluarkan oleh Pejabat pembuat Akta Tanah Kecamatan Sukadana pada tanggal 15 Agustus 1995.