Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2016 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 950/Pdt.G/2016/PA.Ptk
Tanggal 22 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
5717
  • Menolak selain dan selebihnya ;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi Penggugat sebagian ;
    2. Menetapkan bahwa

    2.1 Mobil Toyota Avanza warna Hitam Metalik, dengan nomor rangka MHFMIBA3JAK717405, Nomor Mesin DF96661, Nomor Plat KB.1701 QA ;

    2.1 Sepeda Motor Honda Vario KB.4818 QO warna Hitam dengan Nomor mesin 1-580859 nomor rangka MHJIF9115BK580717 ;

    Adalah harta bersamaPenggugat dan Tergugat

    1. Menetapkan bagian masing-masing
    Satu unit motor Honda Vario KB QO, warna Hitam, dengan nomormesin.1 580859, dengan nomor rangka MH1JF9115BK580717 yangdibeli oleh dan atas nama Penggugat pada tahun 2011;b. Satu unit mobil Toyota Avanza, bewarna Hitam Metalik, dengannomor rangka MHFM1BA3JAK717405, dengan nomor mesinDF96661 atas nama Pengugat, dengan nomor plat KB. QA, yangdibeli sejak tahun 2010 yang dibeli olen Penggugat sendiri;3. Bahwa sejak tahun 2002 Penggugat membeli tanah dan bangunan.