Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 09-11-2015
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0422/Pdt.G/2015/PA.Lmg.
Tanggal 7 Mei 2015 — P DAN T
101
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 581.640,- (lima ratus delapan puluh satu ribu enam ratus empat puluh rupiah) ;
    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesarRp. 581.640, (lima ratus delapan puluh satu ribu enam ratus empat puluh rupiah) ;Demikian Putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1436 Hijriyah, dalam sidang Majelis HakimPengadilan Agama Lamongan, dengan Drs. H. A. Mukhsin, S.H, M.H. sebagai KetuaMajelis, Dra. Hj. Masnukha, M.H. dan Drs. H.
    Gembong Edy Sujarno, M.H.Panitera PenggantiMuhammad Sirojuddin, S.H.Perincian Biaya Perkara: Biaya Pendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 50.000, Biaya Panggilan Rp. 490.640, Biaya Redaksi Rp. 5.000, Biaya MeteraiRp. 6.000, Jumlah Rp. 581.640,( lima ratus delapan puluh satu ribu enam ratus empat puluh rupiah )