Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PA LAMONGAN Nomor 590/Pdt.G/2015/PA.Lmg.
Tanggal 3 Juni 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
61
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 582.640,- (lima ratus delapan puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah) ;
    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 582.640, (lima ratus delapan puluh dua ribuenam ratus empat puluh rupiah) ;Demikian Putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 03 Juni2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Syakban 1436 Hijriyah,dalam sidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Lamongan, dengan Drs.H. M. Nurkhan, S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Nur Khasan, S.H.,M.H. dan Dra. Hj. Dzirwah masingmasing sebagai Hakim Anggota, sertaHj.
    Kunaiyah Ningsih, S.H.Perincian Biaya Perkara:e Biaya Pendaftaran Rp. 30.000, e Biaya Proses Rp. 50.000,e Biaya Panggilan Rp. 491.640,e Biaya Redaksi Rp. 5.000,e Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 582.640,(lima ratus delapan puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah )10
Register : 16-04-2015 — Putus : 15-07-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA LAMONGAN Nomor 832/Pdt.G/2015/PA.Lmg.
Tanggal 15 Juli 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
81
  • ., M.Si.Perincian Biaya Perkara: BiayaPendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 50.000, Biaya Panggilan Rp. 491.640, Biaya Redaksi Rp. 5.000, Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 582.640,( lima ratus delapan puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah )10