Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2015 — Putus : 15-07-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA LAMONGAN Nomor 832/Pdt.G/2015/PA.Lmg.
Tanggal 15 Juli 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
81
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 582640,- (lima ratus delapan puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah) ;
    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitungsebesar Rp. 582640. (lima ratus delapan puluh dua ribu enam ratus empatpuluh rupiah) ;Demikian Putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2015Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Ramadhan 1436 Hijriyah, dalam sidangMajelis Hakim Pengadilan Agama Lamongan, dengan Dr. H. Akhmad BisriMustagim, M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Masrifah dan Dra. Hj.