Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2020 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 14/Pdt.P/2020/PN Bkl
Tanggal 23 Januari 2020 — Pemohon:
WAHYUDIN
190
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Menyatakan Paspor Republik Indonesia Nomor B 5816662 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, atas nama WAHYUDIN, lahir di Bangkalan, pada tanggal 5 Agustus 1996, tidak mempunyai kekuatan hukum ;

    3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia

    Nomor B 5816662 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, atas nama WAHYUDIN, lahir di Bangkalan, pada tanggal 5 Agustus 1996

    4. Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk dilakukan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor B 5816662 dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, atas nama WAHYUDIN, lahir di Bangkalan