Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 17-08-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 610/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat:
TARYANA
Tergugat:
KEMENTRIAN PUPR Cq SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN BENDUNGAN
294
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sejumlah Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, atas bangunan rumah tinggal Permanen milik Penggugat yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M2 milik SUHANDA BIN SUNANTA (<
    Bahwa Penggugat adalah pemilik sebuah bangunan rumah tinggalPanggung Darurat yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M?
    KUSNADI Bahwa sebenarnya saksi mengenal Penggugat, dan Orang tuaPenggugat; Bahwa saksi mengerti Penggugat mengajukan gugatan karenabelum mendapatkan haknya yaitu menerima Uang Tunai Untuk RumahPengganti sebesar Rp. 122.591.200 (Seratus dua puluh dua juta limaratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah); Bahwa benar Penggugat adalah pemilik sebuah bangunan rumahtinggal Panggung Darurat yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M?
    TATA SUHARYA Bahwa sebenarnya saksi mengenal Penggugat, dan Orang tuaPenggugat; Bahwa saksi mengerti Penggugat mengajukan gugatan karenabelum mendapatkan haknya yaitu menerima Uang Tunai Untuk RumahPengganti sebesar Rp. 122.591.200 (Sseratus dua puluh dua juta limaratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah); Bahwa benar Penggugat adalah pemilik sebuah bangunan rumahtinggal Panggung Darurat yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M?
    Dimana Penggugat adalah pemilik sebuah bangunanrumah tinggal Panggung Darurat yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M?milk SUHANDA BIN SUNANTA (Ayah Penggugat) terletak di Kampung CisuratPersil No.131 Letter C No. 952 Kelas D.
    Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai UntukRumah Pengganti sejumlah Rp. 122.591.200 (Sseratus dua puluh dua jutalima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimanaPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, atasbangunan rumah tinggal Permanen milik Penggugat yang berdiri di atastanah seluas 584,10 M?
Register : 02-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 17-08-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 611/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat:
JUJU
Tergugat:
KEMENTRIAN PUPR Cq SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN BENDUNGAN
3411
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sejumlah Rp. 122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, atas bangunan rumah tinggal Permanen milik Penggugat yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M2 milik SUHANDA BIN
    KUSNADI Bahwa sebenarnya saksi mengenal Penggugat, dan Orang tuaPenggugat; Bahwa saksi mengerti Penggugat mengajukan gugatan karenabelum mendapatkan haknya yaitu menerima Uang Tunai Untuk RumahPengganti sebesar Rp. 122.591.200 (Seratus dua puluh dua juta limaratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah); Bahwa benar Penggugat adalah pemilik sebuah bangunan rumahtinggal Permanen yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M?
    TATA SUHARYA Bahwa sebenarnya saksi mengenal Penggugat, dan Orang tuaPenggugat; Bahwa saksi mengerti Penggugat mengajukan gugatan karenabelum mendapatkan haknya yaitu menerima Uang Tunai Untuk RumahPengganti sebesar Rp. 122.591.200 (Sseratus dua puluh dua juta limaratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah); Bahwa benar Penggugat adalah pemilik sebuah bangunan rumahtinggal Permanen yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M?
    Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang TunaiUntuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluhdua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah)sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun2015, atas bangunan rumah tinggal Permanen milik Penggugat yangberdiri di atas tanah seluas 584,10 M?
    Dimana Penggugat adalah pemilik sebuah bangunanrumah tinggal Permanen yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M?
    Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai UntukRumah Pengganti sejumlah Rp. 122.591.200,00 (seratus dua puluh dua jutalima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimanaPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, atasbangunan rumah tinggal Permanen milik Penggugat yang berdiri di atastanah seluas 584,10 M?
Register : 02-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN SUMEDANG Nomor 611/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat:
JUJU
Tergugat:
KEMENTRIAN PUPR Cq SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN BENDUNGAN
1513
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sejumlah Rp. 122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, atas bangunan rumah tinggal Permanen milik Penggugat yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M2 milik SUHANDA BIN
Register : 02-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN SUMEDANG Nomor 610/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat:
TARYANA
Tergugat:
KEMENTRIAN PUPR Cq SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN BENDUNGAN
1416
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sejumlah Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, atas bangunan rumah tinggal Permanen milik Penggugat yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M2 milik SUHANDA BIN SUNANTA (<
Register : 02-07-2021 — Putus : 20-08-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 609/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 20 Agustus 2021 — Penggugat:
ADANG SUTISNA
Tergugat:
KEMENTRIAN PUPR Cq. SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN BENDUNGAN
227
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rmah Pengganti Sebesar Rp. 122.591.200,-( Seratus Duapulluh Dua Ribu lima Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Dua Ratus Rupiah), Sebagai peraturan presiden RI No 1 Tahun 2015 atas sebuah bangunan rumah tinggal Permanen yang berdiri di atas tanah seluas 584,10 M2 milik SUHANDA BIN SUNANTA (Ayah Penggugat