Ditemukan 1 data
DHIKI KURNIA, SH.
Terdakwa:
GILAR PAHRIZAL Bin ENDANG KOSASIH
72 — 18
Cisaat Blok KF5 no 04 Cisaat Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.2.684.615,- yang di setorkan Rp. 584.615,- sisanya Rp. 2.100.000,- dipakai kepentingan pribadi dan tanggal jatuh tempo penagihan 12 Juni 2022
- Faktur tertanggal 06 Juni 2022 No. faktur XF00393 atas nama MULYA MANDIRI Alamat PS.