Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2012 — Putus : 04-05-2010 — Upload : 05-02-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 256-K/PM.II-09/AD/XII/2009
Tanggal 4 Mei 2010 — Serma EDI WAHONO Nrp. 587491
11958
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : EDI WAHONO SERMA NRP. 587491 : Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama : 10 (sepuluh ) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam Tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Serma EDI WAHONO Nrp. 587491
    PENGADILAN MILITER II09BANDUNG PUTUSANNomor : PUT/256K/PM.1II09/AD/XII/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il09 Bandung yang bersidang di Bandung dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : EDI WAHONO.Pangkat / Nrp : Serma/ 587491.Jabatan : Kepala Penghitung (PHT).Kesatuan : Yon Armed 10/2/1 Kostrad.Tempat dan tgl lahir : Metro, 30 September 1963
    Dalam persidangan Terdakwa atas nama Serma EdiWahono Nrp. 587491 Jabatan Kepala Penghitung RaimaYonarmed 10/2/1 Kostrad dari hasil penyidikan Pomdamll/Slw Terdakwa diduga telah melakukan pencuriandengan kekerasan, dengan Saksi berjumlah 12 (duabelas) orang, kemudian Oditur Militer dalamdakwaannya juga mendakwakan Terdakwa denganDakwaan Primair Pasal 365 ayat (1) jo ayat (2) ke 2KUHP dan Subsidair Pasal 365 ayat (1) ke 4 KUHPdengan Saksisaksi berjumlah 12 (dua belas) orang.Dalam fakta persidangan
    Dengan demikianMenimbang :Menimbang :SaksiPengedilan Militer berwenang untuk mengadili perkaraTerdakwa Serma Edi Wahono Nrp. 587491 Jabatan Kepalapenghitung Raima Yon Armed 10/2/1 Kostrad.2. Dakwaaan kabur (obscure libel).Bahwa menurut Penasihat Hukum Terdakwa Dakwaan yangdidakwakan kepada Terdakwa Serma Edi wahono Nrp.587491 tidak cermat dan tidak jelas serta tidak lengkapmengenai tindak pidana dan kurangnya pembuktian dalamunsurunsur yang didakwakannya serta kurang jelas peranTerdakwa.
    Menurut hemat kami sebagai Oditur Militerdakwaan yang didakwakan kepada Terdakwa Serma EdiWahono Nrp. 587491 sudah tepat karena dalam dakwaantidak didakwa dengan Pasal secara bersamasama (PsI.55KUHP) tetapi Primair Ps 365 ayat (1) jo ayat (2) ke2 KUHPSubsidair Psl 363 ayat(1) ke4 KUHP, artinya perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa dan orang sipil dilakukan secarabersekutu atau dilakukan oleh lebih satu orang.Bahwa Majelis Hakim setelah mendengar keberatan/eksepsiPenasihat Hukum di satu pihak dan
    Ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : EDI WAHONO SERMA NRP.587491 : Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjaraselama : 10 (sepuluh ) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamTahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer.Menetapkan
Register : 03-08-2010 — Putus : 03-09-2010 — Upload : 19-08-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 67/BDG/K-AD/PMT-II/VIII /2010
Tanggal 3 September 2010 — /Serma / 587491./Kepala Penghitung (PHT)./Yon Armed 10/2/1 Kostrad.
299
  • /Serma / 587491./Kepala Penghitung (PHT)./Yon Armed 10/2/1 Kostrad.
    PENGADILAN MILITER TINGGI IIJAKARTAP UT US ANNOMOR: 67/BDG/K AD/PMTII/VII1 /2010 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang bersidang diJakarta dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatbanding telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawahinit dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : EDI WAHONO.Pangkat / Nrp : Serma / 587491.Jabatan : Kepala Penghitung (PHT).Kesatuan : Yon Armed 10/2/1 Kostrad.Tempat dan tg!
    Akte Permohonan Banding oleh Terdakwa EdiWahono Pangkat Serma Nrp. 587491 Nomor: APB/256 K/PMIl 09/ AD/ XII /2010 tanggal 4 Mei 2010 , yang dibuatdan ditanda tangani oleh Panitera Sunti Sundari, SHPangkat Kapten Chk (K) Nrp. 622243 dan Terdakwatersebut.Ill. Memori Banding dari Terdakwa Edi Wahono PangkatSerma Nrp. 587491 tertanggal 30 Juni 2010 yangditandatangani oleh Penasihat hukum Terdakwa.IV.
    Tanggapan Memori Banding oleh Oditur Militer UjeKoswara, SH Mayor Chk Nrp. 583042 tanggal 6 Juli2010.Bahwa permohonan banding dari Terdakwa TerdakwaEdi Wahono Pangkat Serma Nrp. 587491 Nomor: APB/256K/PM II 09/ AD/ XII /2010 tanggal 4 Mei 2010 untukpemeriksaan tingkat banding terhadap putusanPengadilan Militer Il O09 Nomor: PUT/256K/PM II09/ AD/ XII /2010 tanggal 4 Mei 2010 telah diajukandalam tenggang waktu dan dengan tata cara menurutketentuan perundang undangan, maka oleh karena itupermohonan
    banding secara formal dapat diterima.Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa Terdakwa EdiWahono Pangkat Serma WNrp. 587491 dalam memoribandingnya mengajukan keberatan keberatan terhadapputusan Pengadilan Militer Il O09 Nomor: PUT/256K/PM II 09/ AD/ XII /2010 tanggal 4 Mei 2010 yang padapokoknya sebagai berikut:1.
Putus : 04-10-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 K/MIL/2011
Tanggal 4 Oktober 2012 — EDI WAHONO
6345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : EDI WAHONO, Serma Nrp. 587491 tersebut ;
    . : Serma / 587491 ;Jabatan : Kepala Penghitung (PHT) ;Kesatuan : Yon Armed 10/2/1 Kostrad ;Tempat lahir : Metro ;Tanggal lahir : 30 September 1963 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama > Islam ;Tempat tinggal : Jalan Mandala Raya, Asrama Yon Armed10/2/1 Kostrad, Ciluar, Bogor ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer Il09 Bandung karenadidakwa :Primair :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut
    Juli 2009. 8 (delapan) lembar foto barang bukti berupa kendaraan Avansa Nopol F1624 GG, kendaraan truk Nopol B 9699 OG dan barang hasil kejahatanberupa susu SGM.Tetap dilekatkan dalam berkas perkaraMembebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.000, (tujuh ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Militer I09 Bandung Nomor : PUT/256K/10PM.II09/AD/XII/2009 tanggal 4 Mei 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : EDI WAHONO SERMA NRP.587491
    Menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Edi Wahono Pangkat Serma Nrp. 587491.Hal. 11 dari 16 hal. Put. No. 87 K/MIL/20112. Mengubah putusan Pengadilan Militer I09 Bandung Nomor :PUT/256K/PM.II09/AD/XII/2009 tanggal 4 Mei 2010 sekedarmengenai pidananya, sehingga menjadi sebagai berikut :a. Pidana Pokok : Penjara selama 12 (duabelas)bulan.Menetapkan selama Terdakwamenjalani penahanan dikurangkandari pidana yang dijatuhkan.b.
    Dalam perkara iniKomandan Kesatuan Danyon Artileri Medan 10 tidak merekomendasikanpemecatan dari dinas Militer terhadap diri Pemohon Kasasi, hal inimenunjukkan bahwa Ankum berpandangan bahwa Pemohon Kasasi masihbisa untuk dibina dan masih layak sebagai seorang Prajurit TNI.Pendapat tersebut dikuatkan dengan dasar Surat dari Danyon Artileri Medan10 Nomor : R/130/III/2010 tanggal 31 Maret 2010 tentang PermohonanKeringanan Hukuman atas nama Serma Edi Wahono Nrp. 587491, Ka PHTRaima Yonarmed 10, menyatakan
    berjanji tidak akan lagimengulangi perbuatannya, bahkan tidak akan melakukan perbuatan yangmelanggar hukum ataupun normanorma lain yang berlaku.4 Bahwa Pemohon Kasasi selama berdinas menunjukkan dedikasi baikdengan penuh tanggung jawab terhadap tugastugas yang diberikankepadanya serta tenaganya sangat dibutuhkan oleh Kesatuannya sesuaidengan Surat Rekomendasi Danyon Artileri Medan 10 Nomor : R/130/11/2010 tanggal 31 Maret 2010 tentang Rekomendasi KeringananHukuman atas nama serma Edi Wahono Nrp. 587491