Ditemukan 1 data
PT. PRIMA KENCANA
Tergugat:
PT. CATUR BANGUN MANDIRI PERKASA
536 — 125
dari total harga yang belum diselesaikan, dengan denda maksimum sebesar 5% (lima persen), yang nantinya dihitung secara bersama-sama antara Penggugat dengan dengan Tergugat;
Dengan memperhitungkan nilai prestasi pekerjaan pembangunan Proyek T-Plaza - yang berdasarkan Berita Acara Progres Pekerjaan Nomor 19 tanggal 31 Agustus 2017 (bukti T-19) adalah sejumlah Rp.265.757.664.638,- (termasuk PPN), dengan progress pekerjaan 59,305