Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN SOLOK Nomor - 16/Pdt.P/2017/PN Slk
Tanggal 30 Maret 2017 — - DELMAR SAPUTRA
269
  • M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;- Menyatakan bahwa nama anak Pemohon Muhammad Abiyyu, lahir di Solok, pada tanggal 25 Januari 2007 dan Muhammad Abiyyu De Rika, lahir di Solok, pada tanggal 25 Januari 2007 yang tercantum dalam Paspor Nomor S 592355, tertanggal 18 Februari 2009 dengan bukti-bukti surat yang diajukan oleh Pemohon adalah nama dari satu orang yang sama; - Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Padang untuk melakukan perubahan / penyesuaian identitas anak
    Pemohon yang semula bernama Muhammad Abiyyu De Rika, lahir di Solok, pada tanggal 25 Januari 2007 yang tercantum dalam Paspor Nomor S 592355, tertanggal 18 Februari 2009, menjadi Muhammad Abiyyu, lahir di Solok, pada tanggal 25 Januari 2007;- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 131.000,00 (seratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Kota Solok, yang artinya secara formil permohonan Pemohon dapatditerima dan diperiksa di Pengadilan Negeri Solok;Menimbang, bahwa Pemohon mempertegas maksud dan tujuanpermohonannya adalah membenarkan nama anak Pemohon yang tercantumdalam paspor yang atas nama Muhammad Abiyyu De Rika adalah sama denganyang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama Muhammad Abiyyu demikepentingan masa depan, maka Pemohon mohon untuk disyahkan nama anakPemohon yang tertulis dan terbaca dalam Paspor Nomor S 592355
    Nova Elfino, (bukti P5), dan Fotocopy Surat Keterangan dariKelurahan Pasar Pandan Air Mati, tanggal 15 Maret 2017, telah diketahui bahwaidentitas anak Pemohon sebenarnya bernama Muhammad Abiyyu, lahir di Solokpada tanggal 25 Januari 2007 (Bukti P.7);Menimbang, bahwa ternyata didentitas anak Pemohon dalam Paspor yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Padang, Nomor S 592355, atas namaMuhammad Abiyyu De Rika tanggal 18 Februari 2009 (bukti P6), mengandungidentitas yang berbeda dengan keadaan yang sebenarnya
    Menyatakan bahwa nama anak Pemohon Muhammad Abiyyu, lahir di Solok,pada tanggal 25 Januari 2007 dan Muhammad Abiyyu De Rika, lahir di Solok,pada tanggal 25 Januari 2007 yang tercantum dalam Paspor Nomor S 592355,tertanggal 18 Februari 2009 dengan buktibukti surat yang diajukan olehPemohon adalah nama dari satu orang yang sama;3.
    Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Padang untuk melakukan perubahan /penyesuaian identitas anak Pemohon yang semula bernama MuhammadAbiyyu De Rika, lahir di Solok, pada tanggal 25 Januari 2007 yang tercantumdalam Paspor Nomor S 592355, tertanggal 18 Februari 2009, menjadiMuhammad Abiyyu, lahir di Solok, pada tanggal 25 Januari 2007;4.