Ditemukan 1 data
PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk.
Tergugat:
1.Irwanto
2.Nurrima Azzahra
81 — 15
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan sebagai berikut :
- Surat Pernyataan Menyerahkan dan Melepaskan Pengusaan Fisik Bidang Tanah No.593.838/029/03/2015 tanggal 07 Januari 2015 atas nama Irwanto seluas 150 M2 dan Perjanjian Penyerahan Jaminan dan Pemberian Kuasa No.2015/022 tanggal 06 November 2015,
- Surat Pernyataan Menyerahkan dan Melepaskan
Pengusaan Fisik Bidang Tanah No.593.838/030/03/2015 tanggal 07 Januari 2015 atas nama Irwanto seluas 150 M2 dan Perjanjian Penyerahan Jaminan dan Pemberian Kuasa No.2015/022 tanggal 06 November 2015;
- Surat Pernyataan Menyerahkan dan Melepaskan Pengusaan Fisik Bidang Tanah No.593.838/031/03/2015 tanggal 07 Januari 2015 atas nama Irwanto seluas 150 M2 dan Perjanjian Penyerahan Jaminan dan Pemberian Kuasa No.2015/022 tanggal 06 November 2015; <
Memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati objek agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Menyerahkan dan Melepaskan Pengusaan Fisik Bidang Tanah No.593.838/029/03/2015 tanggal 07 Januari 2015 atas nama Irwanto seluas 150 M2, Surat Pernyataan Menyerahkan dan Melepaskan Pengusaan Fisik Bidang Tanah No.593.838/030/03/2015 tanggal 07 Januari 2015 atas nama Irwanto seluas 150 M2, Surat Pernyataan Menyerahkan dan Melepaskan Pengusaan Fisik
Bidang Tanah No.593.838/031/03/2015 tanggal 07 Januari 2015 atas nama Irwanto seluas 150 M2, dan Surat Pernyataan Menyerahkan dan Melepaskan Pengusaan Fisik Bidang Tanah No.593.83/379/03/2015 tanggal 4 September 2015 atas nama Irwanto seluas 600 M2, untuk segera mengosongkan objek agunan tersebut.