Ditemukan 2 data
39 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 232 K/MIL/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana Militer dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : MARTINUS JIKWA:Pangkat/NRP : Serda/593838;Jabatan : Ba Kodim (MPP);Kesatuan : Kodim 1702/Jayawijaya;Tempat lahir > Lani Jaya;Tanggal lahir : 14 Januari 1962;Jenis kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Kristen Protestan;Tempat tinggal : Asrama Kodim 1702/Jayawijaya, Sinakma
Putusan No. 232 K/MIL/2015Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer III19Jayapura tanggal 18 Maret 2015 sebagai berikut:Mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Militer IIl19 Jayapura menyatakanTerdakwa Serda Martinus Jikwa NRP. 593838 tersebut di atas terbuktibersalan melakukan tindak pidana Barangsiapa yang tanpa hak,menyerahkan, membawa, menyimpan munisi, sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana menurut Pasal 1 ayat (1) UndangUndang Nomor12/Drt.
TNI AD;Mewajibkan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp15.000,00 (lima belas ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Militer Ill19 Jayapura Nomor: 19K/PM.III19/AD/II/2015 tanggal 26 Maret 2015 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Martinus Jikwa, Serda, NRP.593838 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana: Tanpa hak menyerahkan, membawa dan menyimpan munisi;2.
Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh TerdakwaMartinus Jikwa, Serda, NRP. 593838:2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor: 19K/PM.IIl19/AD/II/2015 tanggal 26 Maret 2015, sekedar mengenai penjatuhan pidanapokoknya, sehingga amar lengkapnya menjadi sebagai berikut:a.
Menyatakan Terdakwa MARTINUS JIKWA, Serda, NRP. 593838 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmenyerahkan, membawa dan menyimpan munisi;2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
1.Andi Damawan Stiaji, SH
2.Marimin,s.h.,M.M.,M.H.
3.Yusdiharto, SH.
Terdakwa:
1.Ahyar
2.Hari Saputra
3.Erlangga
4.Asman
5.Marlon Dikson Esuruw
87 — 25
- 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari RSUD Subang Nomor: 353/623/593838-RM tanggal 2 Desember 2021 a.n. Sdr. Yusuf (Saksi-3)
- Visum Et Repertum dari RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung Nomor : UM.05/ X.1.4.17.3.1/093/2021, Nomor Rekam Medis : 0001994643.
- 1 (satu) lembar Visum Et revertum An.