Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2022 — Putus : 18-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 171/Pdt.G/2022/PN Plk
Tanggal 18 Agustus 2023 — Penggugat:
H. BACHTIAR RAHMAN
Tergugat:
1.PT SEMBILAN TIGA PERDANA
2.Cabang PT. SEMBILAN TIGA PERDANA
Turut Tergugat:
NOTARIS IRWAN JUNAIDI SH
14956
  • puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah);
  • Membatalkan perjanjian sebagaimana tersebut dalam Akta No. 17 Tanggal 14 Oktober 2019 tersebut sehingga tidak berlaku lagi;
  • Menghukum para Tergugat untuk membongkar segala apa yang dibangunnya di atas objek/lahan yang disewanya dan selanjutnya menyerahkannya kembali kepada Penggugat dalam keadaan semula dan seketika;
  • Menghukum para Tergugat untuk mengembalikan asli kedua Surat Pernyataan Penyerahan Tanah (SPPT) Nomor 594.140