Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 506/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pembanding/Tergugat I : SATUAN KERJA PENGADAAN TANAH JALAN TOL WILAYAH I, DIREKTORAT JALAN BEBAS HAMBATAN, PERKOTAAN DAN FASILITAS JALAN DAERAH, DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Terbanding/Penggugat : PT SENTRALOKA ADYABUANA
Turut Terbanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PURWAKARTA
185114
  • total 41.405 m2;Tanah dengan no urut bidang 7, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 43 seluas 8.992 m2 dariluas total 60.425 m2;Halaman 3 dari 52putusan Nomor 506/PDT/2021/PT BDG8) Tanah dengan no urut bidang 8, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 39 seluas 9.994 m2 dariluas total 597.340 m2;9) Tanah dengan no urut bidang 9, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 5.009 m2 dariluas total 597.340
    m2;10) Tanah dengan no urut bidang 10, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 12.411 m2 dariluas total 597.340 m2;11) Tanah dengan no urut bidang 11, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 14.444 m2 dariluas total 597.340 m2.3.
    597.340 m2;e Tanah dengan no urut bidang 10, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 12.411 m2dari luas total 597.340 m2;e Tanah dengan no urut bidang 11, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 14.444 m2dari luas total 597.340 m.5.
    dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 5.009 m2 dariluas total 597.340 m2;e Tanah dengan no urut bidang 10, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 12.411 m2 dariluas total 597.340 m2;e Tanah dengan no urut bidang 11, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 14.444 m2 dariluas total 597.340 m.Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepadaPENGGUGAT atas pembebasan tanah milik PENGGUGAT sejumlah Rp.18.693.783.063, (delapan
    masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 12.411 m2dari luas total 597.340 m2;e Tanah dengan no urut bidang 11, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 14.444 m2dari luas total 597.340 m.Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepadaPenggugat atas pembebasan tanah milik Penggugat sejumlahRp18.693.783 .063,00 (delapan belas miliar enam ratus sembilan puluhtiga juta tujuh ratus delapan puluh tiga enam puluh tiga rupiah);Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara
Register : 18-03-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Pwk
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
17346
  • /li>
  • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan Penggugat adalah pemilik tanah dengan bidang-bidang:
    • Tanah dengan no urut bidang 1, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagain besar dari SHGB No. 38 seluas 11.450 m2 dari luas total 25.110 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 2, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 2.646 m2 dari luas total 597.340
      m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 3, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 39 seluas 108 m2 dari luas total 27.870 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 4, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 1.381 m2 dari luas total 597.340 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 5, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 43 seluas 1.914 m2 dari luas total 60.425 m2;
    • Tanah dengan no
      urut bidang 6, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 44 seluas 8.963 m2 dari luas total 41.405 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 7, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 43 seluas 8.992 m2 dari luas total 60.425 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 8, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 39 seluas 9.994 m2 dari luas total 597.340 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 9, berdasarkan peta
      bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 5.009 m2 dari luas total 597.340 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 10, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 12.411 m2 dari luas total 597.340 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 11, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 14.444 m2 dari luas total 597.340 m.
      Sebelas (11) bidang tanah milik PENGGUGAT yang terkena perluasan JalanTol JakartaCikampek II Sisi Selatan Il oleh TERGUGAT I, adalah :1) Tanah dengan no urut bidang 1, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagain besar dari SHGB No. 38 seluas 11.450m2 dari luas total 25.110 m2;2) Tanah dengan no urut bidang 2, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 2.646 m2 dariluas total 597.340 m2;Halaman 2 dari 78 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Pdt.G/2021
      /PN Pwk3) Tanah dengan no urut bidang 3, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 39 seluas 108 m2 dari luastotal 27.870 m2;4) Tanah dengan no urut bidang 4, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 1.381 m2 dariluas total 597.340 m2;5) Tanah dengan no urut bidang 5, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 43 seluas 1.914 m2 dariluas total 60.425 m2;6) Tanah dengan no urut bidang 6, berdasarkan peta bidang
      m2 dariluas total 597.340 m2;10) Tanah dengan no urut bidang 10, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 12.411 m2 dariluas total 597.340 m2;11) Tanah dengan no urut bidang 11, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 14.444 m2 dariluas total 597.340 m2.3.
      masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 5.009 m2 dariluas total 597.340 m2;e Tanah dengan no urut bidang 10, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 12.411 m2 dariluas total 597.340 m2;e Tanah dengan no urut bidang 11, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 14.444 m2 dariluas total 597.340 m.5.
      masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 5.009 m2 dariluas total 597.340 m2;e Tanah dengan no urut bidang 10, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 12.411 m2 dariluas total 597.340 m2;e Tanah dengan no urut bidang 11, berdasarkan peta bidang, tanahtersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 14.444 m2 dariluas total 597.340 m.4.
Register : 18-03-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 11-03-2022
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Pwk
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6413
  • /li>
  • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan Penggugat adalah pemilik tanah dengan bidang-bidang:
    • Tanah dengan no urut bidang 1, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagain besar dari SHGB No. 38 seluas 11.450 m2 dari luas total 25.110 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 2, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 2.646 m2 dari luas total 597.340
      m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 3, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 39 seluas 108 m2 dari luas total 27.870 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 4, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 1.381 m2 dari luas total 597.340 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 5, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 43 seluas 1.914 m2 dari luas total 60.425 m2;
    • Tanah dengan no
      urut bidang 6, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 44 seluas 8.963 m2 dari luas total 41.405 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 7, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 43 seluas 8.992 m2 dari luas total 60.425 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 8, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 39 seluas 9.994 m2 dari luas total 597.340 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 9, berdasarkan peta
      bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 5.009 m2 dari luas total 597.340 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 10, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 12.411 m2 dari luas total 597.340 m2;
    • Tanah dengan no urut bidang 11, berdasarkan peta bidang, tanah tersebut masuk dalam sebagian SHGB No. 35 seluas 14.444 m2 dari luas total 597.340 m.