Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2017 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 24-08-2018
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 13-K/PMT-1/AD/XI/2017
Tanggal 8 Maret 2018 — Jajang Irawan Mayor Cba NRP 599467
9494
  • Terdakwa tersebut di atas yaitu : Jajang Irawan Mayor Cba NRP 599467, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja dan semaunya menanggalkan dari diri suatu senjata, munisi diberikan oleh negara.. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara : Selama 3 (tiga) bulan. 3.
    Jajang Irawan Mayor Cba NRP 599467
    PENGADILAN MILITER TINGGI MEDAN PUTUSANNOMOR : 13K/PMTVAD/XV2017 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Medan yang bersidang di Palembang dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuanJajang lrawan.Mayor Cha / 599467.Pamen Denma Bais TNI.Bais TNI.Tempat Tanggal Lahir : Bandung, 06 Februari 1967.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
    Terdakwa Jajang lrawan Mayor Cba / 599467 terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja dan semaunya menanggalkan dari diri suatusenjata, munisi.b.
    pendidikanSecata Tahun 1986 di Pangalengan Rindam Il Slw PangalenganJawa Barat dan dilantik dengan pangkat Prajurit Dua, selanjutnyamengikuti kejuruan Infanteri selama 3 (tiga) bulan di DokdiklatpurRindam IlVSlw Ciuyah Banten (Jawa Barat) selanjutnya pada tahun1992 Terdakwa mengikuti pendidikan Secaba Reguler di RindamIVSlw dan mengikuti pendididkan Secapa Reguler pada tahun 2000dan mengikuti pendidikan Dasar Kecabangan Bekang di PusdikBekang Cimahi Jawa Barat, pada tahun 2001 dengan pangkat LetdaCoa NRP, 599467
    Bahwa benar Terdakwa yang dihadapkan ke persidangan inisesuai dengan identitasnya dalam Surat Dakwaan dan saat terjadinyatindak pidana ini berstatus Militer/TNIAD, dengan pangkat Mayor CbaNrp.599467 dan merjenis kelamin lakilaki dengan jabatanstrukturalnya saat kejadian sebagai Pabanda E 521 Dit E.3.
    Bahwa benar fakta ini dikuatkan dengan adanya Surat Keputusantentang Penyerahan Perkara dari Kepala Badan Intelijen Strategis TNINomor : Kep/354/XV2017 tanggal 10 November 2017, yang menyatakan pada tanggal tersebut Terdakwa sebagai seorang prajurit TNIAD berpangkat Mayor Cba NRP 599467 Kesatuan Bais TNI yang olehPapera diserahkan perkaranya untuk disidangkan di Pengadilan MiliterTinggi Medan melalui Oditur Militer Tinggi Medan.4.