Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-03-2012 — Upload : 17-04-2012
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 12
Tanggal 21 Maret 2012 — JUMIRAN Kopka Nrp.599346 Cs. 1 0rang.
7848
  • JUMIRAN Kopka Nrp.599346 Cs. 1 0rang.
    YANG MAHA ESA Pengadilan Militer Il11 Yogyakarta yang bersidang di Yogyakarta dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanPutusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara para Terdakwa :Nama lengkapPangkat / NrpJabatanKesatuanTempat/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanAgamaAlamat tempat tinggalNama lengkapPangkat / NrpJabatanKesatuanTempat/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanAgamaAlamat tempat tinggalPara Terdakwa tidak ditahan.JUMIRAN.Kopka/599346
    Indonesia,membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan ataumencoba menguasai, membawa, mempunyai persediaansengaja atau) mempunyai dalam miliknya, menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, ataumengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atausesuatu bahan peledak.Yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa1 menjadi Prajurit TNIAD sejak tahun1986 melalui pendidikan secata di pengalengan Rindam IIl/Siliwangi, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada NRP.599346
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNIAD sejak tahun1986 melalui pendidikan secata di pengalengan Rindam IIl/Siliwangi, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada NRP.599346 dan ditugaskan di pusdikif Bandung sampai denganterjadinya perkara ini dengan pangkat Kopka.2. Bahwa Terdakwa kenal dengan Terdakwa II sejak tahun2002 karena satu satuan sedangkan dengan Saksi1 kenal sejaktanggal 10 maret 2011 namun dengan kedua orang tersebut tidakada hubungan keluarga.3.
    Bahwa benar Terdakwa1 menjadi Prajurit TNIAD sejaktahun 1986 melalui pendidikan secata di pengalengan Rindam III/Siliwangi, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada NRP.599346 dan ditugaskan di pusdikif Bandung sampai denganterjadinya perkara ini dengan pangkat Kopka.272.