Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 95-K/PM.III-12/AD/VIlI/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — -SUBAGIO Pelda NRP 598364
6618
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu SUBAGIO Pelda NRP 598364, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahunPidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.
    -SUBAGIO Pelda NRP 598364
    PENGADILAN MILITER Il12SURABAYA PUTUSANNomor : 95K/PM.Ill12/AD/V IIl/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer llk12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa danmengadili perkarapidana pada tingkat pertama secara in absentia telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap Subagio.Pangkat / NRP Pelda / 598364.Jabatan Bati Komsos Ramil 0816/04 Porong.Kesatuan : Kodim 0816 Sidoarjo.Tempat, tanggal lahir : Malang
    Bahwa Terdakwa Pelda Subagio adalah Prajurit TNI AD yangberdinas di Koramil 0816/04 Porong dengan jabatan sebagai AnggotaBati Komsos Ramil 0816/4 Porong hingga saat melakukan perbuatanyang menjadi perkara ini dengan pangkat Pelda NRP 598364 dan hinggakini Terdakwa belum kembali ke kesatuan sehingga tidak dapatmemberikan keterangan.b.
    Bahwa Kesatuan telah berusaha mencari Terdakwa di tempat biasaTerdakwa berada di wilayah Sidoarjo, namun tidak diketemukansehingga Terdakwa dilaporkan oleh Pgs Dandim 0816 sidoarjo kepadaDandenpom V/4 Surabaya, berasarkan surat Nomor R/768/IX/2015tanggal 11 Nopember 2015 tentang Laporan Desersi a.n Pelda SubagioNRP 598364.h. Bahwa selama Terdakwa meninggalkan dinas tanpa ijin yang sah,Para Saksi tidak mengetahui keberadaan dan kegiatan yang Terdakwalakukan.i.
    Bahwa Saksi mengetahui Kesatuan telah berusaha mencari telahberusaha mencari Terdakwa di tempat biasa Terdakwa berada di wilayahSidoarjo, namun tidak diketemukan sehingga Terdakwa dilaporkan olehPgs Dandim 0816 sidoarjo kepada Dandenpom V/4 Surabaya,berasarkan surat Nomor R/768/IX/2015 tanggal 11 Nopember 2015tentang Laporan Desersi a.n Pelda Subagio NRP 598364.Saksi 257.
    Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI AD yang berdinas aktifdi Koramil 0816/04 Porong dan pada saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini Terdakwa masih berdinas aktif dengan pangkatPelda NRP 598364 yang menjabat sebagai Bati Komsos Ramil 0816/04Porong.2. Bahwa benar sesuai dengan keterangan saksi1 dan saksi2menyatakan Terdakwa adalah anggota Kodim 0816 Sidoarjo dan sampaisaat ini masih dinas aktif.