Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 43-K/PM.III-12/AU/I/2017
Tanggal 20 Februari 2017 — IMRON ROSADI, Kopda NRP 527364
208168
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : IMRON ROSADI, Kopda NRP 527364, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Yang dengan melawan hukum dan dengan sengaja menghilangkan suatu barang keperluan perang yang diberikan oleh Negara kepadanya. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan selama 8 (delapan) bulan.
    IMRON ROSADI, Kopda NRP 527364
    Sementara dari Dan Wing Il Paskhas selakuAnkum Nomor : Kep/14/X/2015 tanggal 9 Oktober 2015, kKemudian dibebaskan daritahanan sementara pada tanggal 29 Oktober 2015 berdasarkan KeputusanPembebasan dari Penahanan Sementara Dan Wing Il Paskhas selaku Ankum Nomor :Kep/16/X/2015 tanggal 28 Oktober 2015.Pengadilan Militer Ill12 Surabaya tersebut di atas :Membaca : Berkas Perkara Pidana dari Satpomau Timika Nomor : POM401/A/IDIK01/XV/2015/Satpom TNI tanggal 12 November 2015atas nama Imron Rosadi Kopda NRP 527364
    menjadi Prajurit TNI AU pada tahun2000 melalui pendidikan Dikmata PK angkatan 40 di Lanud AdiSoemarmo Solo, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada,selanjutnya mengikuti pendidikan Sejursarta Paskhas di LanudAdi Soemarmo Solo, kemudian pada tahun 2001 ditempatkan diBatalyon Paskhas Komando 463 Paskhas Madiun, pada tahun2005 dipindahtugaskan ke Batalyon Komando 464 PaskhasMalang menjabat sebagai Wadanru Ton Ill Kipan A sampai saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkatKopda NRP 527364
    Bahwa benar seorang yang disidangkan menjadi Terdakwadalam perkara ini adalah bernama Imron Rosadi pangkat KopdaNRP 527364 menjabat sebagai Wadanru Ton Ill Kipan A sampaidengan saat sekarang dengan pangkat Kopda NRP 527364.2. Bahwa benar Terdakwa tersebut merupakan subjek hukumyang berstatus sebagai prajurit TNI yang sehat jasmani rohaninyaserta mampu bertanggung jawab atas segala perobuatan yangdilakukannya di depan hukum dan masuk dalam yustisiabelPeradilan Militer.3.